Minggu, 19 Januari 2014

ANALISIS DESAIN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI PROPINSI SULAWESI TENGAH





TUGAS MATA KULIAH TEORI ORGANISASI DAN APLIKASI
(MAKALAH)


ANALISIS DESAIN STRUKTUR ORGANISASI  PERANGKAT DAERAH
DI PROPINSI SULAWESI TENGAH

OLEH :
Enjang Tri Budianto
I. 102 13 102








MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS TADULAKO

NOVEMBER  2013




BAB I
PENDAHULUAN



1.1     Latar belakang
Pada umumnya manusia mempunyai banyak tujuan yang hendak dicapai sepanjang hidupnya. Seringkali untuk mencapai tujuan yang besar, seseorang memerlukan orang lain untuk diajak bekerjasama untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam kerja sama tersebut, aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat, mengikuti suatu pola kerja tertentu, seperti adanya jalur-jalur wewenang, perintah, tanggung jawab secara vertikal maupun horisontal dalam hirarki jabatan-jabatan yang muncul. “Tempat atau wadah” kerja sama untuk mencapai tujuan dengan pola tertentu itu disebut sebagai organisasi.
Dalam perwujudannya, organisasi memiliki sejumlah kekayaan bersifat fisik maupun non fisik, meliputi pula aspek-aspek sosial, budaya, teknologi dan sejumlah interaksi yang tidak tampak oleh panca indera. Contoh suatu organisasi adalah : keluarga, kampung, perusahaan, sekolah, pemerintah, dan sebagainya, baik dalam bentuk formal maupun informal.
Organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan seorang pemimpin yang tercipta di organisasi yang bersangkutan. Jadi keberhasilan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut. Organisasi adalah suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok ; Interaksi manusia, Kegiatan yang mengarah pada tujuan, Struktur organisasi itu sendiri.
Sulawesi Tengah merupakan provinsi terbesar di pulau Sulawesi, dengan luas wilayah daratan 68.033,00 km2 yang mencakup semenanjung bagian timur dan sebagian semenanjung bagian utara serta kepulauan Togean di Teluk Tomini dan Kepulauan Banggai di Teluk Tolo, dengan luas wilayah adalah 189.480 km2. Sulawesi Tengah merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata + 84 meter di atas permukaan laut, terletak pada posisi 2º22' Lintang Utara dan 3o48' Lintang Selatan, serta 119º22' dan 124º22' bujur Timur. Luas wilayah Sulawesi Tengah, adalah berupa daratan seluas 68.033,00 km2. Akhir tahun 2010, wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 10 wilayah kabupaten dan satu kota administratif, masing-masing dengan luas daratan yaitu: Banggai Kepulauan (3.214,46 km2), Banggai (9.672,70 km2), Morowali (15.490,12 km2), Poso (8.712,25 km2), Donggala (5.275,69 km2), Tolitoli (4.079,77 km2), Buol (4.043,57 km2), Parigi Moutong (6.231,85 km2), Tojo Una Una (5.721,51 km2), Sigi (5.196,02 km2) serta Kota Palu (395,06 km2).
Pada  Tanggal 11 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara, Sulawei Tengah.
Menurut UU No. 12/2013, wilayah Kabupaten Morowali Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Morowali, yang meliputi:
a.    Kec. Petasia;
b.    Kec. Petasia Timur;
c.    Kec. Lembo Raya;
d.    Kec. Lembo;
e.    Kec. Mori Atas;
f.      Kec. Mori Utara;
g.    Kec. Soyo Jaya;
h.    Kec. Bungku Utara; dan
i.      Kec. Mamosalato.     
Adapun Ibukota Kabupaten Morowali Utara berdasarkan UU ini ditetapkan berkedudukan di Kolonodale, Kecamatan Petasia.
Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sejak 23 Juli 2007 semakin menegaskan keseriusan pemerintah untuk  menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik sejak pemberlakuan Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah ini pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam usahanya untuk menciptakan atau menata organisasi secara efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerahnya. Diharapkan juga melalui Peraturan Pemerintan No.41 Tahun 2007 ini akan tercipta tatanan organisasi yang koordinatif, sinergis, terintegrasi serta komunikatif antara kelembagaan pemerintah pusat dan daerah.
Melalui PP No.41 Tahun 2007 ini, penyelenggaraan pemerintah daerah baik propinsi maupun Kabupaten/Kota dituntut untuk menata kelembagaannya supaya dapat berjalan lebih efektif dan efisien termasuk didalamnya dilakukan pemangkasan jabatan dari berbagai eselon dalam pemerintah daerah. Namun, implementasi dari PP No.41 Tahun 2007 tersebut tampaknya masih menunggu realisasi yang tak pasti. Ada dua hal menarik yang patut disorot dalam proses implementasi PP 41/2007 tersebut, yaitu terkait dengan belum tuntasnya penataan kelembagaan pemerintah dan beragam kondisi yang menjadi dasar pertimbangan masing-masing daerah untuk menata organisasi perangkat daerahnya.

Tentu saja kedua hal itu terkait satu sama lain, terjadinya keterlambatan penataan organisasi perangkat daerah dikarenakan  kondisi dan pertimbangan-pertimbangan yang melingkupinya, terlepas didalamnya mengandung subyektivitas atau perang kepentingan sekalipun. Meskipun demikian, terdapat beberapa daerah yang telah berhasil melakukan penataan perangkat daerahnya, namun sayangnya tidak dibarengi dengan identifikasi kondisi dan kebutuhan daerahnya. Adanya indikasi sikap subyektivitas kepala daerah tampaknya juga menjadi penghambat bagi pembentukan organisasi perangkat daerah yang efektif dan efisien.
Dengan adanya PP No.41/ 2007, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Propinsi Sulawesi Tengah berjalan secara obyektif dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Terkait dengan pemahaman akan perbedaan kebutuhan setiap daerah maka, penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan berdasar  pada kebutuhan dan kemampuan serta karakteristik daerahnya.
Desain organisasi dibutuhkan untuk membentuk adanya tingkat kreatifitas inisiatif, ketergantungan individu dalam mengembangkan tugas-tugasnya dalam organisasi, tingkat kerjasama antar unit atau sejauh mana koordinasi yang dilakukan untuk mendorong unit-unit atau bagian-bagiannya, tingkat hubungan dari manajemen dalam arti sejauh mana para manajer memberikan motivasi, mengadakan komunikasi yang jelas, bantuan serta dukungan terhadap bawahannya selain itu aturan-aturan dan pengawasan langsung yang dilakukan para pimpinan organisasi dalam mengendalikan perilaku bawahannya dan aturan-aturan dalam organisasi apakah berjalan dengan penuh birokrasi ataukah tidak, sehingga nantinya akan diketahui apakah terdapat hambatan yang cukup berarti atau tidak bagi perusahaan atau organisasi pemerintah.

1.2     Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, penulis mengambil batasan masalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana desain struktur organisasi dibuat untuk kelangsungan hidup organisasi pada Propinsi Sulawesi Tengah ?
2.    Strategi struktur organisasi di Propinsi Sulawesi Tengah ?

1.3   Metode kajian
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan teknik studi pustaka yaitu dengan cara mengumpulkan literatur dan tulisan-tulisan dari penulis terdahulu.
 

  
BAB II
PEMBAHASAN



2.1     Organisasi
Pengertian Organisasi Secara harfiah, kata organisasi berasal dari bahasa Yunani “organon” yang berarti alat bantu atau instrumen. Hal ini berarti bahwa organisasi pada dasarnya adalah alat bantu yang sengaja didirikan atau diciptakan untuk membantu manusia memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan-tujuannya.
Menurut Robbins (2009) Organisasi yang sukses adalah organisasi yang membutuhkan karyawan yang mampu bertindak melebihi tugas pekerjaan umum mereka, atau memberikan kinerja yang melampaui perkiraan dan fakta menunjukkan bahwa organisasi yang mempunyai karyawan yang memiliki OCB yang baik, akan memiliki kinerja yang lebih baik daripada organisasi lain.
Organisasi sering didefinisikan sebagai sekelompok manusia (group of people) yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan bersama (common goals). Meski definisi ini cukup populer tetapi banyak ahli mengatakan bahwa definisi ini terlalu sederhana. Masih ada beberapa unsur penting yang seharusnya menjadi bagian dari esensi dasar organisasi tetapi belum terungkap dalam definisi diatas.
Definisi yang lebih komprehensif misalnya diberikan oleh Stephen F. Robbins, David Cherrington (1989), Jeniffer M. George dan Gareth Jones, Richard Daft. Dari beberapa definisi organisasi yang telah diberikan oleh beberapa pakar diatas maka dapat disimpulkan bahwa organisasi dapat didefinisikan sebagai berikut: “Organisasi adalah unit sosial atau entitas sosial yang didirikan oleh manusia untuk jangka waktu yang relatif lama, beranggotakan sekelompok manusia – minimal dua orang, mempunyai kegiatan yang terkoordinir, teratur dan terstruktur, didirikan untuk mencapai tujuan tertentu dan mempunyai identitas diri yang membedakan satu entitas dengan entitas lainnya”.

Karakteristik Organisasi:
Secara umum organisasi mempunyai lima karakteristik utama yakni :
(1)       unit/entitas sosial,
(2)       beranggotakan minimal dua orang,
(3)       berpola kerja yang terstuktur,
(4)       mempunyai tujuan yang ingin dicapai,
(5)       mempunyai identitas diri.

Dimensi Organisasi:
Secara umum karakter sebuah organisasi dapat dipahami melalui dimensi-dimensi organisasi yang dibedakan kedalam dua tipe yaitu dimensi struktural dan dimensi kontektual. Dimensi struktural adalah karakter organisasi yang bersumber pada sisi internal organisasi, sedangkan dimensi kontektual merupakan karakteristik organisasi secara menyeluruh. Dimensi kontektual merupakan dimensi yang menjadi faktor penentu bagi keberadaan sebuah organisasi secara menyeluruh dan berpengaruh terhadap dimensi strukural organisasi. Kedua dimensi ini jika dipahami secara baik dapat bermanfaat untuk memahami organisasi secara keseluruhan, memahami perilaku organisasi dan bisa menjadi dasar untuk menilai keberhasilan organisasi. Untuk jelasnya dimensi-dimensi tersebut dapat kita lihat pada Tabel 1 dibawah ini.

Tabel 1
Dimensi struktural dan kontekstual organisasi

 

 Jenis-jenis organisasi
Dilihat dari alasan mengapa sebuah organisasi didirikan, secara garis besar organisasi bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu organisasi berorientasi ekonomi (biasa disebut sebagai organisasi berorientasi laba – profit oriented organization) dan organisasi tidak beorientasi ekonomi (disebut organisasi nirlaba – not-for-profit organization). Organisasi berorientasi ekonomi adalah jenis organisasi yang sengaja didirikan untuk membantu manusia memenuhi kebutuhan ekonomi, khususnya kebutuhan ekonomi para pendirinya atau pemilik organisasi tersebut. Masyarakat umum mengenal organisasi seperti ini sebagai organisasi perusahaan atau secara sederhana disebut perusahaan.
Sedangkan organisasi nir laba (not-for-profit organization), seperti tersirat dari namanya, ukuran keberhasilan organisasi seperti ini bukan laba melainkan ukuran-ukuran lain sesuai dengan tujuan awal pendirian organisasi. Demikian juga orientasinya bukan kepada pemilik tetapi kepada para konstituen yang dilayaninya. Artinya, organisasi nir laba lebih berorientasi kepada kesejahteraan para konstituen daripada kesejahteraan para pendirinya.

2.2     Desain Organisasi
Desain organisasi adalah penyusunan atau pengubahan struktur organisasi. Ada enam elemen yang perlu diperhatikan oleh para manajer ketika akan mendesain struktur organisasi. Ke-enam elemen tersebut meliputi (Robbins, 2007) :
1.     Spesialisasi kerja adalah tingkat dimana tugas dalam sebuah organisasi dibagi menjadi pekerjaan yang berbeda; juga dikenal sebagai divisi pekerja
2.     Departementalisasi adalah dasar yang digunakan untuk mengelompokkan sejumlah pekerjaan menjadi satu kelompok atau group
a.   Departementalisasi fungsional yaitu mengelompokkan  sejumlah pekerjaan berdasarkan  fungsi yang dilaksanakan
b.    Departementalisasi produk yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasarkan lini produk
c.  Departementalisasi geografis yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasar kewilayahan atau geografi
d.  Departementalisasi proses yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasar arus produk atau pelanggan
e.    Departementalisasi pelanggan yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasar pelanggan
f.      Tim lintas fungsi yaitu sejumlah kelompok orang yang ahli dalam berbagai bidang dan bekerja bersama
3.    Rantai komando adalah garis wewenang yag tidak terputus yang membentang dari tingkatan atas organisasi hingga tingkatan paling bawah dan menjelaskan siapa melapor kepada siapa. Adapun elemen-elemen yang terkandung dalam rantai komando, diantaranya :
a.    Wewenang; hak-hak yang melekat pada posisi manajerial tertentu yang memberitahu orang apa yang harus dilakukan dan mengharapkan orang itu  melakukannya
b.    Tanggung jawab; kewajiban untuk melaksanakan tugas apa saja yang dibebankan
c.    Kesatuan komando; prinsip manajemen yang menyatakan bahwa tiap-tiap orang harus melapor ke satu manajer saja
4. Rentang kendali adalah jumlah karyawan yang dapat dikelola oleh seorang manajer secara efisien dan efektif
5.    Sentralisasi dan Desentralisasi
a.    Sentralisasi adalah tingkat dimana pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik dalam organisasi
b.    Desentralisasi adalah tingkat dimana karyawan tingkatan bawah memberikan masukan atau benar-benar mengambil keputusan
6.    Formaslisasi adalah tingkat dimana pekerjaan dalam organisasi itu terstandarisasi dan sejauh mana perilaku karyawan dibimbing oleh peraturan dan prosedur

Faktor Penting dalam Mendesain Organisasi
Desain organisasi telah menjadi inti kerja manajerial karena usaha-usaha sebelumnya untuk mengembangkan teori manajemen. Kepentingan keputusan desain telah menstimulasi minat yang besar atas topik bahasan. Manajer dan pakar teori perilaku organisasi dan peneliti telah berkontribusi terhadap apa yang disebut sebagai bahan bacaan yang dapat dipertimbangkan. Manajer yang menghadapi perlunya mendesain struktur organisasi adalah pada posisi kehilangan ide. Sangat berbeda, bahan desain organisasi telah mempunyai sejumlah ide yang menimbulkan konflik yakni bagaimana suatu organisasi didesain mengoptimalkan efektivitas
Cara manajemen mendesain organisasi harus mengingat dimensi struktur organisasi. Bagaimana kombinasinya mempunyai dampak langsung atas efektivitas individual, kelompok dan organisasi itu sendiri. Manajer harus mempertimbangkan sejumlah faktor ketika mendesain organisasi, di antar satu yang sangat penting adalah teknologi, sifat kerja itu sendiri, karakteristik orang yang melakukan kerja, tuntutan lingkungan organisasi, keperluan untuk menerima dan memproses informasi dari lingkungan tersebut, dan keseluruhan strategi yang di pilih organisasi untuk berhubungan dengan lingkungan.

2.3     Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah pola tentang hubungan antara berbagai komponen dan bagian organisasi. Pada organisasi formal struktur direncanakan dan merupakan usaha sengaja untuk menetapkan pola hubungan antara berbagai komponen, sehingga dapat mencapai sasaran secara efektif. Sedangkan pada organisasi informal, struktur organisasi adalah aspek sistem yang tidak direncanakan dan timbul secara spontan akibat interaksi peserta.   
 Struktur organisasi-organisasi memberikan kerangka yang menghubungkan wewenang karena struktur merupakan penetapan dan penghubung antar posisi para anggota organisasi. Jika seseorang memiliki suatu wewenang, maka dia harus dapat mempertanggungjawabkan wewenangnya tersebut.
Pada umumnya orang akan menganggap struktur sama dengan desain organisasi. Sesungguhnya desain organisasi merupakan proses perkembangan hubungan dan penciptaan struktur untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi struktur merupakan hasil dari proses desain. Proses desain merupakan suatu kegiatan yang bersifat kontinu dan dirancang oleh manajer. Apapun bentuk atau hasil dari proses desain tersebut, para perancang desain organisasi harus merancang sebuah organisasi yang dapat membuat organisasi tersebut tetap bertahan hidup. Selain itu pemilihan desain organisasi tersebut akan menentukan besar kecilnya organisasi.Setiap ukuran organisasi akan memberikan keuntungan masing-masing, namun diharapkan tercapainya tujuan organisasi dan juga eksistensi dari organisasi.

Tiga Dimensi Struktur Organisasi
A.       Kompleksitas
Mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada dalam organisasi termasuk di dalamnya tingkat spesialisasi atau tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan di dalam hirarki organisasi serta tingkat sejauh mana unit-unit organisasi tersebar secara geografis.
Diferensiasi :
1.    Diffrensiasi horizontal,  merujuk pada tingkat diferensiasi antara unit-unit berdasarkan orientasi para anggota, sifat dari tugas yang dilaksanakan, dan tingkat pendidikan dan pelatihannya.
Spesialisasi adalah pengelompokkan aktivitas tertentu yang dilakukan satu individu.
Spesialisasi fungsional = pembagian kerja.
Spesialisasi social =  individunya yang dispesialisasi      
Departementalisasi : cara organisasi secara khas mengkoordiinasikan aktivitas yang telah dideferensiasi secara horizontal. Misal : Berdasarkan fungsi; geografis;produk; proses
2.    Diffrensiasi vertical,  merujuk pada kedalaman struktur
Misal : organisasi berbentuk tall atau flat, tergantung dari rentang kendali (span of control)
3.    Diferensiasi Spasial,  tingkat sejauh mana lokasi dari kantor,pabrik, dan personalia sebuah organisasi tersebar secara geografis.

 B.       Formalisasi
Formalisasi, yaitu sejauh mana organisasi menyandarkan dirinya pada peraturan dan prosedur untuk mengatur perilaku dari para pegawainya. Keuntungan adanya standarisasi :
a.    Standarisasi perilaku akan mengurangi keanekaragaman
b.    Memudahkan koordinasi
c.    Adanya penghematan
Formalisasi :
·      Bersifat eksternal bagi pegawai, peraturan, prosedur, dan aturan ditetapkan   secara terinci, dikodifikasi dan dilaksanakan  melalui pengawasan langsunng
·      Perilaku yang diinternalkan, melalui nilai, norma
Teknik-teknik Formalisasi :
·      Seleksi
·      Persyaratan peran
·      Peraturan, prosedur, dan kebijaksanaan.
·      Pelatihan
·      Ritual.

C.       Sentralisasi
Sentralisasi, tingkat di mana pengambilan keputusan dikonsentrasikan pada suatu titik  tunggal di dalam organisasi
Hambatan sentralisasi :
·      Hanya memperhatikan struktur formal.
·      Memperhatikan kebebasan dalam pengambilan keputusan.
·      Konsentrasi pada seseorang, unit atau tingkat.
·      Kontrol dari top manajemen, tetapi keputusan tetap terletak pada anggota tingkat rendah.
Keuntungan desentralisasi :
·      Setiap manajer mempunyai keterbatasan terhadap jumlah informasi
·      Dapat menanggapi perubahan dengan cepat.
·      Memberi masukan lebih rinci bagi pengambil keputusan.
·      Memotivasi pegawai untuk memberi kesempatan dlm pengambilan keputusan.
·      Memberi peluang pelatihan bagi manajer tingkat rendah.
  Keuntungan sentralisasi :
·      Keputusan komprehensif yang akan diambil.
·      Penghematan dan lebih efektif

Empat keputusan Manajerial
1.     Keputusan terprogram (programmed decision)
Keputusan yang dibuat untuk menangani situasi / masalah yang cukup sering terjadi, sehinnga pembuat keputusan dapat membuat aturan-aturan pembuatan keputusan untuk diterapkan di masa depan. Misalnya keputusan untuk memesan persediaan ketika persediaan berada pada level tertentu.
2.       Keputusan tidak terprogram (nonprogrammed decision)
Keputusan yang dibuat dalam menanggapi situasi yang unik, tidak familier dan tidak terstruktur serta menimbulkan konsekuensi-konsekuensi penting bagi organisasi.banyak keputusan tidak terprogram melibatkan perencanaan strategis, karena ketidakpastiannya begitu besar dan keputusan merupakan hal yang sangat kompleks.
Kepastian, resiko, ketidakpastian dan ambiguitas
·      Kepastian (certainly)
Terjadi jika ionformasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan tersedia dengan lengkap. Para manager memiliki informasi mengenai kondisi biaya operasi, biaya, batasan-batasan sumber daya, dari masing-masing tindakan serta kemungkinan perolehan hasil yang akan diperoleh
·      Resiko (risk)
Terjadi apabila sebuah keputusan memiliki sasaran yang jelas dan didasarkan pada informasi yang baik, namun konsekuensi masa depan dari masing-masing alternative keputusan tidak pasti. Analisis statistic dapat digunakan untuk mengalkulasi kemungkinan keberhasilan atau kegagalan. Ukuran resiko dapat mengidentifikasikan kemungkinan kegagalan suatu alternative dimasa depan.
·      Ketidakpastian (uncertainly)
Berarti manajer mengetahui sasaran mana yang ingin diraih tetapi informasi mengenai alternative dan kejadian masa depan tidak lengkap. Manajer tidak memiliki informasi yang cukup jelas mengenai berbagai alternative atau untuk mengestimasi resikonya. Factor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan seperti harga, biaya produksi, volume atau tingkat suku bunga. Masa depan sulit di analisis dan diprediksi.
·      Ambiguitas (ambiquity)
Ambiguitas selama ini dianggap sebagai situasi keputusan tersulit yang harus dilakukan. Ambiguitas memiliki arti bahwa sasaran-sasaran yang harus diraih/masalah yang harus dilakukan tidak  jelas.

Dimensi Struktur Organisasi
Dalam kasus-kasus tertentu, ahli organisasi menggunakan pengukuran-pengukuran untuk  menjelaskan dimensi-dimensi dalam organisasi, diantaranya adalah :
Ø Ukuran : jumlah anggota dalam organisasi.
Ø Komponen administratif : persentase total jumlah anggota yang menjalankan tugas tanggung jawab administratif.
Ø Rentang kendali : jumlah bawahan yang menjadi yanggung jawab seorang manajer.
Ø Spesialisasi : jumlah kekhususan yang dilakukan dalam organisasi.
Ø Standardiasai : adanya prosedur-prosedur untuk mengatur peristiwa yang berulang.
Ø Formalisasi : sejauh mana aturan-aturan dan komunikasi yang dilakukan secara tertulis.
Ø Sentralisasi : konsentrasi wewenang pengambilan keputusan.
Ø Kompleksitas : jumlah diferensiasi vertikal, jumlah unit atau departemen.
Ø Delegasi wewenang : rasio antara jumlah keputusan manajerial spesifik yang didelegasikan pucuk pimpinan, dan jumlah yang diputuskan sendiri.
Ø Integrasi : kualitas kerja sama diantara unit-unit yang dibutuhkan untuk menyatukan tujuan, atau rencana-rencana dan umpan balik yang digunakan untuk mengkoordinasikan unit-unit.
Ø Diferensiasi : jumlah fungsi-fungsi khusus yang dijalankan dalam organisasi, atau perbedaan dalam orientasi kognitif dan emosional diantara pada menejer dari departemen yang berbeda.

Tujuan struktur organisasi :
1.    Membagi pekerjaan yang harus dilakukan ke sejumlah departemen dan pekerjaan tertentu
2.    Membagi-bagi tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan masing-masing pekerjaan
3.    Mengoordinasikan berbagai tugas organisasi
4.    Mengelompokkan berbagai tugas organisasi
5.    Mengelompokkan sejumlah pekerjaan ke sejumlah unit
6.    Membangun hubungan diantara individu, kelompok, dan departemen
7.    Menetapkan sejumlah garis wewenang formal
8.    Mengalokasikan dan menggunakan secara efektif sumber daya organisasi

2.4     Desain Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah
Dengan diberlakukannya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 maka pemerintahan daerah mendapatkan peluang sekaligus tantangan untuk menjalankan fungsi pemerintahannnya. Dalam situasi tersebut pemerintah daerah baik propinsi, kabupaten maupun kota diamanatkan untuk mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta meningkatkan partisipasi masyarakat agar tujuan otonomi dapat tercapai. Organisasi perangkat daerah dalam konteks manajemen pemerintahan daerah merupakan salah satu hal krusial yang tidak bisa diabaikan keberadaannya dalam rangka mengemban amanah dimaksud.
Organisasi perangkat daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan otonomi daerah di indonesia dewasa ini, jelas keberadaannya sangatlah penting. Meskipun dalam kurun waktu satu dekade terakhir keberadaan aparatur pemerintah di indonesia baik pusat maupun daerah dituntut mengurangi jumlahnya, tetapi hal tersebut bukan berarti harus mengurangi tingkat pentingnya fungsi aparatur pemerintahan itu sendiri.
Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah adalah peraturan yang memang sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak dalam kerangka mencapai tugas tersebut. Peraturan pemerintah yang menetapkan pembagian urusan Pusat – Daerah serta pedoman organisasi perangkat daerah tiada lain sebagai energi baru yang bakal mendorong roda pemerintah daerah untuk berperan maksimal menjadi lembaga terpercaya dalam mengayomi dan melayani masyarakatnya.
Penataan organisasi perangkat daerah dapt juga disebut sebagai tahap awal dalam proses reformasi birokrasi di daerah. Melalui penataan kelembagaan diharapkan tercipta suatu tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak lagi tumpang tindih dalam soal pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah. Dengan demikian pemerintah bisa menjadi sebuah organisasi yang sehat, baik dari segi efisiensi maupun efektivitasnya. Karena selama ini ada stigma yang kuat di tengah masyarakat, yang menganggap bahwa pemerintah daerah merupakan organisasi yang inefisien dari segi ukuran dan pembiayaan, terjadi penumpukan beban kerja pada suatu lembaga yang menyebabkan lambannya pelayanan lembaga tersebut, serta lemahnya pengawasan terhadap kinerja masing-masing lembaga.
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 merupakan peraturan pelaksana dari UU No. 32 Tahun 2004 yang pada prinsipnya ditujukan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata organisasi yang efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah. Menurut PP No. 41 Tahun 2007 struktur organisasi perangkat daerah Provinsi terdiri dari:
a.    Sekretariat Daerah;
b.    Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c.    Inspektorat;
d.    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
e.    Dinas Daerah;dan
f.      Lembaga Teknis Daerah
Sulawesi Tengah merupakan provinsi terbesar di pulau Sulawesi, dengan luas wilayah daratan 68.033,00 km2 yang mencakup semenanjung bagian timur dan sebagian semenanjung bagian utara serta kepulauan Togean di Teluk Tomini dan Kepulauan Banggai di Teluk Tolo, dengan luas wilayah adalah 189.480 km2. Sulawesi Tengah merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata + 84 meter di atas permukaan laut, terletak pada posisi 2º22' Lintang Utara dan 3o48' Lintang Selatan, serta 119º22' dan 124º22' bujur Timur. Luas wilayah Sulawesi Tengah, adalah berupa daratan seluas 68.033,00 km2. Akhir tahun 2010, wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 11 wilayah kabupaten dan satu kota administratif.
Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja  Inspektorat,  Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, diharapkan pemerintah dalam menjalan roda pemerintahannya bisa mewujudkan apa yang di cita-citakan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
Penentuan jumlah perangkat daerah sesuai dengan jumlah nilai yang ditetapkan berdasarkan perhitungan dari variabel luas wilayah, jumlah penduduk, dan Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan masing-masing pemerintah daerah tidak mutlak membentuk sejumlah perangkat daerah yang telah ditentukan sesuai dengan variabel tersebut.
 Berdasarkan pada Penjelasan atas PP Nomor 41 Tahun 2007, Besaran organisasi perangkat daerah sekurang-kurangnya mempertimbangkan faktor keuangan, kebutuhan daerah, cakupan tugas yang meliputi sasaran tugas yang harus diwujudkan, jenis dan banyaknya tugas, luas wilayah kerja dan kondisi geografis, jumlah dan kepadatan penduduk, potensi daerah yang bertalian dengan urusan yang akan ditangani, sarana dan prasarana penunjang tugas.
Pemerintah daerah tidak akan mampu mewujudkan citranya manakala tidak ditunjang oleh usaha perancangan penataan organisasi pemerintah daerah yang memadai. Penataan yang berdaya guna adalah perancangan penataan yang diadapatasikan pada dua pertimbangan, yakni ; pertimbangan kesesuaian perancangan penataan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, dan kedua, mengakomodir berbagai tuntutan dan kebutuhan pemerintah daerah, baik secara internal maupun eksternal pada saat ini dan masa depan.

2.5     Strategi Struktur Organisasi
Dalam menentukan strategi struktur organisasi pemerintahan dapat dilihat sebagai berikut :
·         Pengelolaan diferensiasi tidak harus uniform / seragam
·     Tuntutan teoritis menghendaki untuk strategi diferensiasi tertentu dibutuhkan strategi integrasi yang berbeda
·      Dari waktu ke waktu menunjukan bahwa organisasi Pemda telah mengalami diferensiasi karena tuntutan lingkungan (kebutuhan masyarakat) yang berubah.
·    Ada bagian-bagian (unit-unit) tertentu yang, karena tuntutan lingkungan yang sangat dinamis, telah berkembang menjadi lebih kompleks (menjadi seperti organisasi tersendiri) sehingga strategi koordinasinya perlu dipikirkan dari yang bersifat proses menjadi output (lebih terdesentralisasi)
·  Ada bagian yang kurang dinamis sehingga koordinasinya bisa dipertahankan dengan menggunakan mekanisme prosedural birokratis.
Diyakini bahwa perubahan tersebut memerlukan proses yang panjang sehingga seluruh stakeholder perlu dilibatkan untuk memperoleh informasi yang cukup tentang kompleksitas masing-masing unit organisasi sehingga dapat ditentukan strategi diferensiasi dan integrasinya.


 
 BAB III
PENUTUP



3.1     Kesimpulan
Organisasi perangkat daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan otonomi daerah di indonesia dan keberadaannya sangatlah penting. Meskipun dalam kurun waktu satu dekade terakhir keberadaan aparatur pemerintah di indonesia baik pusat maupun daerah dituntut mengurangi jumlahnya, tetapi hal tersebut bukan berarti harus mengurangi tingkat pentingnya fungsi aparatur pemerintahan dimana saja dan kapan saja.
Penataan organisasi perangkat daerah merupakan tahap awal dalam proses reformasi birokrasi di daerah. Melalui penataan penataan kelembagaan diharapkan tercipta suatu tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak lagi tumpang tindih dalam soal pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah.
3.2     Saran
a.    Perlunya mengevaluasi capaian kinerja rencana stratejik sebagai bahan penting untuk menentukan stratejik dan rencana jangka menengah daerah 5 tahun berikutnya.
b.    Perlunya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dalam rangka mewujudkan etos dan budaya kerja yang diharapakan.





DAFTAR PUSTAKA


Robbins, Stephen P. Teori Organisasi: Struktur, Desain dan Aplikasi = Organization Theory: Structure, Design, adn Aplication / Stephen P. Robbins ; alih bahasa, Jusuf Udaya. Jakarta : Arcan, 1994.
Yeremias, Keban T. Enam Dimensi Strategis ADMINISTRASI PUBLIK Konsep, Teori dan Isu, Yogyakarta : Anggota IKAPI, Cetakan Pertama, 2004.


Dokumen

Perda Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah Propinsi Sulawesi Tengah

Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Perda Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja  Inspektorat,  Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Propinsi Sulawesi Tengah









Tidak ada komentar:

Posting Komentar