TUGAS MATA KULIAH TEORI ORGANISASI DAN APLIKASI
(MAKALAH)
ANALISIS
DESAIN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT
DAERAH
DI PROPINSI
SULAWESI TENGAH
OLEH
:
Enjang Tri
Budianto
I. 102 13 102
MAGISTER ILMU
ADMINISTRASI PUBLIK
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
TADULAKO
NOVEMBER 2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pada umumnya manusia mempunyai banyak
tujuan yang hendak dicapai sepanjang hidupnya. Seringkali untuk mencapai tujuan
yang besar, seseorang memerlukan orang lain untuk diajak bekerjasama untuk
mencapai tujuan tersebut. Dalam kerja sama tersebut, aktivitas-aktivitas yang
dilakukan oleh orang-orang yang terlibat, mengikuti suatu pola kerja tertentu, seperti
adanya jalur-jalur wewenang, perintah, tanggung jawab secara vertikal maupun
horisontal dalam hirarki jabatan-jabatan yang muncul. “Tempat atau wadah” kerja
sama untuk mencapai tujuan dengan pola tertentu itu disebut sebagai organisasi.
Dalam perwujudannya, organisasi
memiliki sejumlah kekayaan bersifat fisik maupun non fisik, meliputi pula
aspek-aspek sosial, budaya, teknologi dan sejumlah interaksi yang tidak tampak
oleh panca indera. Contoh suatu organisasi adalah : keluarga, kampung,
perusahaan, sekolah, pemerintah, dan sebagainya, baik dalam bentuk formal
maupun informal.
Organisasi merupakan salah satu sarana
untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang
dilakukan seorang pemimpin yang tercipta di organisasi yang bersangkutan. Jadi
keberhasilan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang
dianut. Organisasi adalah suatu proses tersusun yang orang-orangnya
berinteraksi untuk mencapai tujuan. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan
bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok ; Interaksi manusia, Kegiatan yang
mengarah pada tujuan, Struktur organisasi itu sendiri.
Sulawesi
Tengah merupakan provinsi terbesar di pulau Sulawesi, dengan luas wilayah
daratan 68.033,00 km2 yang mencakup semenanjung bagian timur dan sebagian
semenanjung bagian utara serta kepulauan Togean di Teluk Tomini dan Kepulauan
Banggai di Teluk Tolo, dengan luas wilayah adalah 189.480 km2. Sulawesi Tengah
merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata + 84 meter di atas
permukaan laut, terletak pada posisi 2º22' Lintang
Utara dan 3o48' Lintang Selatan,
serta 119º22' dan 124º22' bujur Timur. Luas wilayah Sulawesi Tengah,
adalah berupa daratan seluas 68.033,00 km2. Akhir tahun 2010, wilayah
administrasi Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 10 wilayah kabupaten dan
satu kota administratif, masing-masing dengan luas daratan yaitu: Banggai
Kepulauan (3.214,46 km2), Banggai (9.672,70 km2), Morowali (15.490,12 km2),
Poso (8.712,25 km2), Donggala (5.275,69 km2), Tolitoli (4.079,77 km2), Buol
(4.043,57 km2), Parigi Moutong (6.231,85 km2), Tojo Una Una (5.721,51 km2),
Sigi (5.196,02 km2) serta Kota Palu
(395,06 km2).
Pada Tanggal 11
Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara, Sulawei
Tengah.
Menurut UU No. 12/2013, wilayah
Kabupaten Morowali Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Morowali, yang
meliputi:
a. Kec. Petasia;
b. Kec. Petasia Timur;
c. Kec. Lembo Raya;
d. Kec. Lembo;
e. Kec. Mori Atas;
f. Kec. Mori Utara;
g. Kec. Soyo Jaya;
h. Kec. Bungku Utara; dan
i. Kec. Mamosalato.
Adapun Ibukota Kabupaten Morowali
Utara berdasarkan UU ini ditetapkan berkedudukan di Kolonodale, Kecamatan
Petasia.
Ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
sejak 23 Juli 2007 semakin menegaskan keseriusan pemerintah untuk
menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik sejak pemberlakuan
Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan
Pemerintah ini pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman yang
jelas kepada daerah dalam usahanya untuk menciptakan atau menata organisasi
secara efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
daerahnya. Diharapkan juga melalui Peraturan Pemerintan No.41 Tahun 2007 ini
akan tercipta tatanan organisasi yang koordinatif, sinergis, terintegrasi serta
komunikatif antara kelembagaan pemerintah pusat dan daerah.
Melalui PP
No.41 Tahun 2007 ini, penyelenggaraan pemerintah daerah baik propinsi maupun
Kabupaten/Kota dituntut untuk menata kelembagaannya supaya dapat berjalan lebih
efektif dan efisien termasuk didalamnya dilakukan pemangkasan jabatan dari
berbagai eselon dalam pemerintah daerah. Namun, implementasi dari PP No.41 Tahun
2007 tersebut tampaknya masih menunggu realisasi yang tak pasti. Ada dua hal
menarik yang patut disorot dalam proses implementasi PP 41/2007 tersebut, yaitu
terkait dengan belum tuntasnya penataan kelembagaan pemerintah dan beragam
kondisi yang menjadi dasar pertimbangan masing-masing daerah untuk menata
organisasi perangkat daerahnya.
Tentu saja
kedua hal itu terkait satu sama lain, terjadinya keterlambatan penataan
organisasi perangkat daerah dikarenakan kondisi dan pertimbangan-pertimbangan
yang melingkupinya, terlepas didalamnya mengandung subyektivitas atau perang
kepentingan sekalipun. Meskipun demikian, terdapat beberapa daerah yang telah
berhasil melakukan penataan perangkat daerahnya, namun sayangnya tidak dibarengi
dengan identifikasi kondisi dan kebutuhan daerahnya. Adanya indikasi sikap
subyektivitas kepala daerah tampaknya juga menjadi penghambat bagi pembentukan
organisasi perangkat daerah yang efektif dan efisien.
Dengan adanya
PP No.41/ 2007, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Propinsi
Sulawesi Tengah berjalan secara obyektif dan mengacu pada peraturan yang
berlaku. Terkait dengan pemahaman akan perbedaan kebutuhan setiap daerah maka,
penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan berdasar pada kebutuhan dan
kemampuan serta karakteristik daerahnya.
Desain organisasi dibutuhkan untuk
membentuk adanya tingkat kreatifitas inisiatif, ketergantungan individu dalam
mengembangkan tugas-tugasnya dalam organisasi, tingkat kerjasama antar unit
atau sejauh mana koordinasi yang dilakukan untuk mendorong unit-unit atau
bagian-bagiannya, tingkat hubungan dari manajemen dalam arti sejauh mana para
manajer memberikan motivasi, mengadakan komunikasi yang jelas, bantuan serta
dukungan terhadap bawahannya selain itu aturan-aturan dan pengawasan langsung
yang dilakukan para pimpinan organisasi dalam mengendalikan perilaku bawahannya
dan aturan-aturan dalam organisasi apakah berjalan dengan penuh birokrasi
ataukah tidak, sehingga nantinya akan diketahui apakah terdapat hambatan yang
cukup berarti atau tidak bagi perusahaan atau organisasi pemerintah.
1.2 Batasan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, penulis mengambil
batasan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana desain struktur
organisasi dibuat untuk kelangsungan hidup organisasi pada Propinsi Sulawesi
Tengah ?
2.
Strategi struktur
organisasi di Propinsi Sulawesi Tengah ?
1.3 Metode kajian
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan teknik studi
pustaka yaitu dengan cara mengumpulkan literatur dan tulisan-tulisan dari
penulis terdahulu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Organisasi
Pengertian
Organisasi Secara harfiah, kata organisasi berasal dari
bahasa Yunani “organon” yang berarti alat bantu atau instrumen. Hal ini berarti
bahwa organisasi pada dasarnya adalah alat bantu yang sengaja didirikan atau
diciptakan untuk membantu manusia memenuhi kebutuhan dan mencapai
tujuan-tujuannya.
Menurut Robbins (2009) Organisasi
yang sukses adalah organisasi yang membutuhkan karyawan yang mampu bertindak
melebihi tugas pekerjaan umum mereka, atau memberikan kinerja yang melampaui
perkiraan dan fakta menunjukkan bahwa organisasi yang mempunyai karyawan yang
memiliki OCB yang baik, akan memiliki kinerja yang lebih baik daripada
organisasi lain.
Organisasi sering didefinisikan
sebagai sekelompok manusia (group of people) yang bekerja sama dalam
rangka mencapai tujuan bersama (common goals). Meski definisi ini cukup
populer tetapi banyak ahli mengatakan bahwa definisi ini terlalu sederhana.
Masih ada beberapa unsur penting yang seharusnya menjadi bagian dari esensi
dasar organisasi tetapi belum terungkap dalam definisi diatas.
Definisi yang lebih komprehensif
misalnya diberikan oleh Stephen F. Robbins, David Cherrington (1989), Jeniffer
M. George dan Gareth Jones, Richard Daft. Dari beberapa definisi organisasi
yang telah diberikan oleh beberapa pakar diatas maka dapat disimpulkan bahwa
organisasi dapat didefinisikan sebagai berikut: “Organisasi adalah unit sosial
atau entitas sosial yang didirikan oleh manusia untuk jangka waktu yang relatif
lama, beranggotakan sekelompok manusia – minimal dua orang, mempunyai kegiatan
yang terkoordinir, teratur dan terstruktur, didirikan untuk mencapai tujuan
tertentu dan mempunyai identitas diri yang membedakan satu entitas dengan
entitas lainnya”.
Karakteristik Organisasi:
Secara umum organisasi mempunyai lima karakteristik utama
yakni :
(1)
unit/entitas
sosial,
(2)
beranggotakan
minimal dua orang,
(3)
berpola
kerja yang terstuktur,
(4)
mempunyai
tujuan yang ingin dicapai,
(5)
mempunyai
identitas diri.
Dimensi Organisasi:
Secara umum
karakter sebuah organisasi dapat dipahami melalui dimensi-dimensi organisasi
yang dibedakan kedalam dua tipe yaitu dimensi struktural dan dimensi
kontektual. Dimensi struktural adalah karakter organisasi yang bersumber
pada sisi internal organisasi, sedangkan dimensi kontektual merupakan
karakteristik organisasi secara menyeluruh. Dimensi kontektual merupakan dimensi
yang menjadi faktor penentu bagi keberadaan sebuah organisasi secara menyeluruh
dan berpengaruh terhadap dimensi strukural organisasi. Kedua dimensi ini jika
dipahami secara baik dapat bermanfaat untuk memahami
organisasi secara keseluruhan, memahami perilaku organisasi dan bisa menjadi
dasar untuk menilai keberhasilan organisasi. Untuk jelasnya dimensi-dimensi
tersebut dapat kita lihat pada Tabel 1 dibawah ini.
Tabel 1
Dimensi struktural dan
kontekstual organisasi
Jenis-jenis
organisasi
Dilihat dari alasan mengapa sebuah
organisasi didirikan, secara garis besar organisasi bisa dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu organisasi berorientasi ekonomi (biasa disebut sebagai organisasi
berorientasi laba – profit oriented organization) dan organisasi tidak
beorientasi ekonomi (disebut organisasi nirlaba – not-for-profit
organization). Organisasi berorientasi ekonomi adalah jenis organisasi yang
sengaja didirikan untuk membantu manusia memenuhi kebutuhan ekonomi, khususnya
kebutuhan ekonomi para pendirinya atau pemilik organisasi tersebut. Masyarakat
umum mengenal organisasi seperti ini sebagai organisasi perusahaan atau secara
sederhana disebut perusahaan.
Sedangkan organisasi nir laba
(not-for-profit organization), seperti tersirat dari namanya, ukuran
keberhasilan organisasi seperti ini bukan laba melainkan ukuran-ukuran lain
sesuai dengan tujuan awal pendirian organisasi. Demikian juga orientasinya
bukan kepada pemilik tetapi kepada para konstituen yang dilayaninya. Artinya,
organisasi nir laba lebih berorientasi kepada kesejahteraan para konstituen daripada
kesejahteraan para pendirinya.
2.2 Desain Organisasi
Desain
organisasi adalah penyusunan atau pengubahan struktur organisasi. Ada enam elemen yang perlu diperhatikan oleh para
manajer ketika akan mendesain struktur organisasi. Ke-enam elemen tersebut
meliputi (Robbins, 2007) :
1. Spesialisasi
kerja adalah
tingkat dimana tugas dalam sebuah organisasi dibagi menjadi pekerjaan yang
berbeda; juga dikenal sebagai divisi pekerja
2. Departementalisasi adalah dasar yang digunakan untuk
mengelompokkan sejumlah pekerjaan menjadi satu kelompok atau group
a. Departementalisasi
fungsional yaitu mengelompokkan sejumlah
pekerjaan berdasarkan fungsi yang dilaksanakan
b. Departementalisasi
produk yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasarkan lini produk
c. Departementalisasi
geografis yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasar kewilayahan atau geografi
d. Departementalisasi
proses yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasar arus produk atau pelanggan
e. Departementalisasi
pelanggan yaitu mengelompokkan pekerjaan berdasar pelanggan
f. Tim lintas
fungsi yaitu sejumlah kelompok orang yang ahli dalam berbagai bidang dan
bekerja bersama
3.
Rantai komando adalah garis wewenang yag tidak terputus
yang membentang dari tingkatan atas organisasi hingga tingkatan paling bawah
dan menjelaskan siapa melapor kepada siapa. Adapun elemen-elemen yang
terkandung dalam rantai komando, diantaranya :
a.
Wewenang; hak-hak yang melekat pada posisi manajerial
tertentu yang memberitahu orang apa yang harus dilakukan dan mengharapkan orang
itu melakukannya
b.
Tanggung jawab; kewajiban untuk melaksanakan tugas apa
saja yang dibebankan
c.
Kesatuan komando; prinsip manajemen yang menyatakan
bahwa tiap-tiap orang harus melapor ke satu manajer saja
4. Rentang kendali adalah jumlah karyawan yang dapat dikelola
oleh seorang manajer secara efisien dan efektif
5.
Sentralisasi dan Desentralisasi
a.
Sentralisasi
adalah tingkat dimana pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik
dalam organisasi
b.
Desentralisasi
adalah tingkat dimana karyawan tingkatan bawah memberikan masukan atau
benar-benar mengambil keputusan
6.
Formaslisasi adalah tingkat dimana pekerjaan dalam
organisasi itu terstandarisasi dan sejauh mana perilaku karyawan dibimbing oleh
peraturan dan prosedur
Faktor
Penting dalam Mendesain Organisasi
Desain organisasi telah menjadi inti kerja manajerial karena usaha-usaha
sebelumnya untuk mengembangkan teori manajemen. Kepentingan keputusan desain
telah menstimulasi minat yang besar atas topik bahasan. Manajer dan pakar teori
perilaku organisasi dan peneliti telah berkontribusi terhadap apa yang disebut
sebagai bahan bacaan yang dapat dipertimbangkan. Manajer yang menghadapi
perlunya mendesain struktur organisasi adalah pada posisi kehilangan ide.
Sangat berbeda, bahan desain organisasi telah mempunyai sejumlah ide yang
menimbulkan konflik yakni bagaimana suatu organisasi didesain mengoptimalkan
efektivitas
Cara manajemen mendesain organisasi harus mengingat dimensi struktur
organisasi. Bagaimana kombinasinya mempunyai dampak langsung atas efektivitas
individual, kelompok dan organisasi itu sendiri. Manajer harus mempertimbangkan
sejumlah faktor ketika mendesain organisasi, di antar satu yang sangat penting
adalah teknologi, sifat kerja itu sendiri, karakteristik orang yang melakukan
kerja, tuntutan lingkungan organisasi, keperluan untuk menerima dan memproses
informasi dari lingkungan tersebut, dan keseluruhan strategi yang di pilih
organisasi untuk berhubungan dengan
lingkungan.
2.3 Struktur Organisasi
Struktur
organisasi adalah pola tentang hubungan antara berbagai komponen dan bagian
organisasi. Pada organisasi formal struktur direncanakan dan merupakan usaha
sengaja untuk menetapkan pola hubungan antara berbagai komponen, sehingga dapat
mencapai sasaran secara efektif. Sedangkan pada organisasi informal, struktur organisasi
adalah aspek sistem yang tidak direncanakan dan timbul secara spontan akibat
interaksi peserta.
Struktur
organisasi-organisasi memberikan kerangka yang menghubungkan wewenang karena
struktur merupakan penetapan dan penghubung antar posisi para anggota
organisasi. Jika seseorang memiliki suatu wewenang, maka dia harus dapat
mempertanggungjawabkan wewenangnya tersebut.
Pada umumnya
orang akan menganggap struktur sama dengan desain organisasi. Sesungguhnya
desain organisasi merupakan proses perkembangan hubungan dan penciptaan
struktur untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi struktur merupakan hasil dari
proses desain. Proses desain merupakan suatu kegiatan yang bersifat kontinu dan
dirancang oleh manajer. Apapun bentuk atau hasil dari proses desain tersebut,
para perancang desain organisasi harus merancang sebuah organisasi yang dapat
membuat organisasi tersebut tetap bertahan hidup. Selain itu pemilihan desain
organisasi tersebut akan menentukan besar kecilnya organisasi.Setiap ukuran
organisasi akan memberikan keuntungan masing-masing, namun diharapkan
tercapainya tujuan organisasi dan juga eksistensi dari organisasi.
Tiga Dimensi Struktur Organisasi
A. Kompleksitas
Mempertimbangkan tingkat diferensiasi
yang ada dalam organisasi termasuk di dalamnya tingkat spesialisasi atau
tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan di dalam hirarki organisasi serta
tingkat sejauh mana unit-unit organisasi tersebar secara geografis.
Diferensiasi :
1. Diffrensiasi
horizontal, merujuk pada tingkat diferensiasi antara unit-unit berdasarkan orientasi para
anggota, sifat dari tugas yang dilaksanakan, dan tingkat pendidikan dan
pelatihannya.
Spesialisasi adalah
pengelompokkan aktivitas tertentu yang dilakukan satu individu.
Spesialisasi fungsional = pembagian kerja.
Spesialisasi social = individunya yang dispesialisasi
Departementalisasi : cara organisasi secara khas mengkoordiinasikan
aktivitas yang telah dideferensiasi secara horizontal. Misal : Berdasarkan
fungsi; geografis;produk; proses
2. Diffrensiasi
vertical, merujuk pada kedalaman struktur
Misal : organisasi berbentuk tall atau flat, tergantung dari rentang
kendali (span of control)
3. Diferensiasi
Spasial, tingkat sejauh mana lokasi dari
kantor,pabrik, dan personalia sebuah organisasi tersebar secara geografis.
B. Formalisasi
Formalisasi, yaitu sejauh mana organisasi
menyandarkan dirinya pada peraturan dan
prosedur untuk mengatur perilaku dari para pegawainya. Keuntungan adanya
standarisasi :
a.
Standarisasi perilaku akan mengurangi keanekaragaman
b.
Memudahkan koordinasi
c.
Adanya penghematan
Formalisasi
:
·
Bersifat eksternal bagi pegawai, peraturan, prosedur,
dan aturan ditetapkan secara terinci, dikodifikasi dan dilaksanakan
melalui pengawasan langsunng
·
Perilaku yang diinternalkan, melalui nilai, norma
Teknik-teknik Formalisasi :
·
Seleksi
·
Persyaratan peran
·
Peraturan, prosedur, dan kebijaksanaan.
·
Pelatihan
·
Ritual.
C. Sentralisasi
Sentralisasi, tingkat di mana pengambilan keputusan dikonsentrasikan
pada suatu titik tunggal di dalam
organisasi
Hambatan sentralisasi :
·
Hanya memperhatikan struktur formal.
·
Memperhatikan kebebasan dalam pengambilan keputusan.
·
Konsentrasi pada seseorang, unit atau tingkat.
·
Kontrol dari top manajemen, tetapi keputusan tetap terletak
pada anggota tingkat rendah.
Keuntungan desentralisasi :
·
Setiap manajer
mempunyai keterbatasan terhadap jumlah informasi
·
Dapat menanggapi perubahan dengan cepat.
·
Memberi masukan lebih rinci bagi pengambil keputusan.
·
Memotivasi pegawai untuk memberi kesempatan dlm
pengambilan keputusan.
·
Memberi peluang pelatihan bagi manajer tingkat rendah.
Keuntungan sentralisasi :
·
Keputusan komprehensif yang akan diambil.
·
Penghematan dan lebih efektif
Empat
keputusan Manajerial
1.
Keputusan
terprogram (programmed decision)
Keputusan yang dibuat untuk menangani
situasi / masalah yang cukup sering terjadi, sehinnga pembuat keputusan dapat
membuat aturan-aturan pembuatan keputusan untuk diterapkan di masa depan.
Misalnya keputusan untuk memesan persediaan ketika persediaan berada pada level
tertentu.
2.
Keputusan
tidak terprogram (nonprogrammed decision)
Keputusan yang dibuat dalam menanggapi
situasi yang unik, tidak familier dan tidak terstruktur serta menimbulkan
konsekuensi-konsekuensi penting bagi organisasi.banyak keputusan tidak
terprogram melibatkan perencanaan strategis, karena ketidakpastiannya begitu
besar dan keputusan merupakan hal yang sangat kompleks.
Kepastian, resiko, ketidakpastian dan
ambiguitas
·
Kepastian
(certainly)
Terjadi jika ionformasi yang
dibutuhkan untuk pengambilan keputusan tersedia dengan lengkap. Para manager
memiliki informasi mengenai kondisi biaya operasi, biaya, batasan-batasan
sumber daya, dari masing-masing tindakan serta kemungkinan perolehan hasil yang
akan diperoleh
·
Resiko (risk)
Terjadi apabila sebuah keputusan
memiliki sasaran yang jelas dan didasarkan pada informasi yang baik, namun
konsekuensi masa depan dari masing-masing alternative keputusan tidak pasti.
Analisis statistic dapat digunakan untuk mengalkulasi kemungkinan keberhasilan
atau kegagalan. Ukuran resiko dapat mengidentifikasikan kemungkinan kegagalan
suatu alternative dimasa depan.
·
Ketidakpastian
(uncertainly)
Berarti manajer mengetahui sasaran
mana yang ingin diraih tetapi informasi mengenai alternative dan kejadian masa
depan tidak lengkap. Manajer tidak memiliki informasi yang cukup jelas mengenai
berbagai alternative atau untuk mengestimasi resikonya. Factor-faktor yang
dapat mempengaruhi keputusan seperti harga, biaya produksi, volume atau tingkat
suku bunga. Masa depan sulit di analisis dan diprediksi.
·
Ambiguitas
(ambiquity)
Ambiguitas selama ini dianggap sebagai
situasi keputusan tersulit yang harus dilakukan. Ambiguitas memiliki arti bahwa
sasaran-sasaran yang harus diraih/masalah yang harus dilakukan tidak jelas.
Dimensi
Struktur Organisasi
Dalam kasus-kasus tertentu, ahli
organisasi menggunakan pengukuran-pengukuran untuk menjelaskan dimensi-dimensi dalam organisasi,
diantaranya adalah :
Ø Ukuran : jumlah anggota dalam organisasi.
Ø Komponen administratif : persentase total jumlah
anggota yang menjalankan tugas tanggung jawab administratif.
Ø Rentang kendali : jumlah bawahan yang menjadi
yanggung jawab seorang manajer.
Ø Spesialisasi : jumlah kekhususan yang dilakukan
dalam organisasi.
Ø Standardiasai : adanya prosedur-prosedur untuk
mengatur peristiwa yang berulang.
Ø Formalisasi : sejauh mana aturan-aturan dan
komunikasi yang dilakukan secara tertulis.
Ø Sentralisasi : konsentrasi wewenang pengambilan
keputusan.
Ø Kompleksitas : jumlah diferensiasi vertikal,
jumlah unit atau departemen.
Ø Delegasi wewenang : rasio antara jumlah keputusan
manajerial spesifik yang didelegasikan pucuk pimpinan, dan jumlah yang
diputuskan sendiri.
Ø Integrasi : kualitas kerja sama diantara unit-unit
yang dibutuhkan untuk menyatukan tujuan, atau rencana-rencana dan umpan balik
yang digunakan untuk mengkoordinasikan unit-unit.
Ø Diferensiasi : jumlah fungsi-fungsi khusus yang
dijalankan dalam organisasi, atau perbedaan dalam orientasi kognitif dan
emosional diantara pada menejer dari departemen yang berbeda.
Tujuan
struktur organisasi :
1.
Membagi pekerjaan yang harus dilakukan ke sejumlah
departemen dan pekerjaan tertentu
2.
Membagi-bagi tugas dan tanggung jawab yang berkaitan
dengan masing-masing pekerjaan
3.
Mengoordinasikan berbagai tugas organisasi
4.
Mengelompokkan berbagai tugas organisasi
5.
Mengelompokkan sejumlah pekerjaan ke sejumlah unit
6.
Membangun hubungan diantara individu, kelompok, dan
departemen
7.
Menetapkan sejumlah garis wewenang formal
8.
Mengalokasikan dan menggunakan secara efektif sumber
daya organisasi
2.4 Desain Struktur Organisasi
Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah
Dengan diberlakukannya
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 maka
pemerintahan daerah mendapatkan peluang sekaligus tantangan untuk menjalankan
fungsi pemerintahannnya. Dalam situasi tersebut pemerintah daerah baik
propinsi, kabupaten maupun kota diamanatkan untuk mampu mendorong pemberdayaan
masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta meningkatkan partisipasi
masyarakat agar tujuan otonomi dapat tercapai. Organisasi perangkat daerah
dalam konteks manajemen pemerintahan daerah merupakan salah satu hal krusial
yang tidak bisa diabaikan keberadaannya dalam rangka mengemban amanah dimaksud.
Organisasi perangkat
daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan otonomi daerah di indonesia dewasa ini,
jelas keberadaannya sangatlah penting. Meskipun dalam kurun waktu satu dekade
terakhir keberadaan aparatur pemerintah di indonesia baik pusat maupun daerah
dituntut mengurangi jumlahnya, tetapi hal tersebut bukan berarti harus
mengurangi tingkat pentingnya fungsi aparatur pemerintahan itu sendiri.
Lahirnya Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan juga
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
adalah peraturan yang memang sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak dalam
kerangka mencapai tugas tersebut. Peraturan pemerintah yang menetapkan
pembagian urusan Pusat – Daerah serta pedoman organisasi perangkat daerah tiada
lain sebagai energi baru yang bakal mendorong roda pemerintah daerah untuk
berperan maksimal menjadi lembaga terpercaya dalam mengayomi dan melayani
masyarakatnya.
Penataan organisasi
perangkat daerah dapt juga disebut sebagai tahap awal dalam proses reformasi
birokrasi di daerah. Melalui penataan kelembagaan diharapkan tercipta suatu
tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak lagi tumpang tindih dalam soal
pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah. Dengan demikian pemerintah bisa
menjadi sebuah organisasi yang sehat, baik dari segi efisiensi maupun
efektivitasnya. Karena selama ini ada stigma yang kuat di tengah masyarakat,
yang menganggap bahwa pemerintah daerah merupakan organisasi yang inefisien
dari segi ukuran dan pembiayaan, terjadi penumpukan beban kerja pada suatu
lembaga yang menyebabkan lambannya pelayanan lembaga tersebut, serta lemahnya
pengawasan terhadap kinerja masing-masing lembaga.
Peraturan
Pemerintah No. 41 Tahun 2007 merupakan peraturan pelaksana dari UU No. 32 Tahun
2004 yang pada prinsipnya ditujukan untuk memberikan arahan dan pedoman yang
jelas kepada daerah dalam menata organisasi yang efisien, efektif dan rasional
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing serta adanya koordinasi,
integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat
dan daerah. Menurut PP No. 41 Tahun 2007 struktur organisasi perangkat daerah Provinsi
terdiri dari:
a.
Sekretariat
Daerah;
b.
Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c.
Inspektorat;
d.
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
e.
Dinas
Daerah;dan
f.
Lembaga Teknis
Daerah
Sulawesi
Tengah merupakan provinsi terbesar di pulau Sulawesi, dengan luas wilayah
daratan 68.033,00 km2 yang mencakup semenanjung bagian timur dan sebagian
semenanjung bagian utara serta kepulauan Togean di Teluk Tomini dan Kepulauan
Banggai di Teluk Tolo, dengan luas wilayah adalah 189.480 km2. Sulawesi Tengah
merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata + 84 meter di atas
permukaan laut, terletak pada posisi 2º22' Lintang
Utara dan 3o48' Lintang Selatan,
serta 119º22' dan 124º22' bujur Timur. Luas wilayah Sulawesi Tengah,
adalah berupa daratan seluas 68.033,00 km2. Akhir tahun 2010, wilayah
administrasi Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari 11 wilayah kabupaten dan
satu kota administratif.
Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi
Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor
07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis
Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, diharapkan pemerintah dalam menjalan roda pemerintahannya bisa
mewujudkan apa yang di cita-citakan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan
pemerintah terhadap masyarakat.
Penentuan jumlah perangkat daerah
sesuai dengan jumlah nilai yang ditetapkan berdasarkan perhitungan dari
variabel luas wilayah, jumlah penduduk, dan Jumlah Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), dan masing-masing pemerintah daerah tidak mutlak membentuk
sejumlah perangkat daerah yang telah ditentukan sesuai dengan variabel tersebut.
Berdasarkan pada Penjelasan atas PP
Nomor 41 Tahun 2007, Besaran organisasi perangkat daerah sekurang-kurangnya mempertimbangkan
faktor keuangan, kebutuhan daerah, cakupan tugas yang meliputi sasaran tugas
yang harus diwujudkan, jenis dan banyaknya tugas, luas wilayah kerja dan
kondisi geografis, jumlah dan kepadatan penduduk, potensi daerah yang bertalian
dengan urusan yang akan ditangani, sarana dan prasarana penunjang tugas.
Pemerintah
daerah tidak akan mampu mewujudkan citranya manakala tidak ditunjang oleh usaha
perancangan penataan organisasi pemerintah daerah yang memadai. Penataan yang
berdaya guna adalah perancangan penataan yang diadapatasikan pada dua
pertimbangan, yakni ; pertimbangan kesesuaian perancangan penataan dengan
peraturan dan perundangan yang berlaku, dan kedua, mengakomodir berbagai
tuntutan dan kebutuhan pemerintah daerah, baik secara internal maupun eksternal
pada saat ini dan masa depan.
2.5 Strategi Struktur
Organisasi
Dalam menentukan strategi
struktur organisasi pemerintahan dapat dilihat sebagai berikut :
·
Pengelolaan
diferensiasi tidak harus uniform / seragam
· Tuntutan
teoritis menghendaki untuk strategi diferensiasi tertentu dibutuhkan strategi
integrasi yang berbeda
· Dari waktu ke
waktu menunjukan bahwa organisasi Pemda telah mengalami diferensiasi karena
tuntutan lingkungan (kebutuhan masyarakat) yang berubah.
· Ada
bagian-bagian (unit-unit) tertentu yang, karena tuntutan lingkungan yang sangat
dinamis, telah berkembang menjadi lebih kompleks (menjadi seperti organisasi
tersendiri) sehingga strategi koordinasinya perlu dipikirkan dari yang bersifat
proses menjadi output (lebih terdesentralisasi)
· Ada bagian
yang kurang dinamis sehingga koordinasinya bisa dipertahankan dengan menggunakan
mekanisme prosedural birokratis.
Diyakini bahwa
perubahan tersebut memerlukan proses yang panjang sehingga seluruh stakeholder
perlu dilibatkan untuk memperoleh informasi yang cukup tentang kompleksitas
masing-masing unit organisasi sehingga dapat ditentukan strategi diferensiasi
dan integrasinya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Organisasi
perangkat daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan otonomi daerah di indonesia
dan keberadaannya sangatlah penting. Meskipun dalam kurun waktu satu dekade
terakhir keberadaan aparatur pemerintah di indonesia baik pusat maupun daerah
dituntut mengurangi jumlahnya, tetapi hal tersebut bukan berarti harus
mengurangi tingkat pentingnya fungsi aparatur pemerintahan dimana saja dan
kapan saja.
Penataan
organisasi perangkat daerah merupakan tahap awal dalam proses reformasi
birokrasi di daerah. Melalui penataan penataan kelembagaan diharapkan tercipta
suatu tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak lagi tumpang tindih dalam soal
pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah.
3.2 Saran
a.
Perlunya
mengevaluasi capaian kinerja rencana stratejik sebagai bahan penting untuk
menentukan stratejik dan rencana jangka menengah daerah 5 tahun berikutnya.
b.
Perlunya
peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dalam rangka mewujudkan etos dan
budaya kerja yang diharapakan.
DAFTAR PUSTAKA
Robbins,
Stephen P. Teori Organisasi: Struktur, Desain dan Aplikasi = Organization
Theory: Structure, Design, adn Aplication / Stephen P. Robbins ; alih bahasa,
Jusuf Udaya. Jakarta : Arcan, 1994.
Yeremias,
Keban T. Enam Dimensi Strategis ADMINISTRASI PUBLIK Konsep, Teori dan Isu,
Yogyakarta : Anggota IKAPI, Cetakan Pertama, 2004.
Dokumen
Perda Propinsi Sulawesi Tengah Nomor
06 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah Propinsi Sulawesi Tengah
Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 03
Tahun 2009
Tentang Organisasi Dan
Tata Kerja
Lembaga Lain
Bagian Dari Perangkat
Daerah Provinsi
Sulawesi Tengah
Perda Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis
Daerah Propinsi Sulawesi Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar