Kamis, 02 Juli 2015

TUGAS MATA KULIAH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK

MAKALAH
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
PENGELOLAAN SAMPAH
DI KOTA PALU



PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Pengelolaan sampah di kota palu, tidak terlepas dari kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah dituntut memiliki kesepakatan di kalangan pelaksana untuk menerapkan kebijakan pengelolaan sampah perkotaan, dengan banyak peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat kontradiksi antara peraturan daerah. Sedangkan pada aspek birokrasi, Pemerintah menempatkan Perangkat Daerah Kebersihan sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang melakukan pengelolaan sampah. Namun pengelolaan sampah perkotaan yang dilakukan PD Kebersihan hanya difokuskan pada pengelolaan sampah dalam hal pengangkutan sampah dari TPS ke TPA.
Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Hal itu membawa konsekuensi hukum bahwa pemerintah merupakan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang pengelolaan sampah meskipun secara operasional pengelolaannya dapat bermitra dengan badan usaha.
Selain itu organisasi pengelola sampah, dan kelompok masyarakat yang bergerakdi bidang persampahan dapat juga diikut sertakan dalam kegiatan pengelolaan sampah. Dari uraian diatas maka penulis mencoba mengangkat kajian tentang implementasi kebijakan pengelolaan sampah di kota palu.
1.2    Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penulis memberikan batasan masalah yaitu; bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan sampah di kota palu

  
PEMBAHASAN

2.1    Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Palu
Guna mengurangi dampak sampah tersebut maka sampah yang dihasilkan perlu dikelola dengan baik. Di Provinsi SulawesiTengah khususnya Kota Palu pengelolaan samapah diatur dalam perda kota palu no. 12 tahun 2005 tentang pengelolaan kebersihan maksud dan tujuan dari perda tersebut adalah pengelolaan kebersihan berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersasmaan dan kekeluargaan serta kelesatrian lingkungan hidup.
Untuk membahas dan mengakaji lebih lanjut Implementasi kebijakan pengelolaan sampah dikota palu, akan dikaji berdasarkan beberapa aspek model implementasi kebijakan Van Metter dan Van Horn.
1.    Satandar dan sasaran kebijakan
Untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan menegaskan standar dan sasaran tertentuyang harus dicapai oleh para pelaksana kebijakan,kinerja kebijakan pada dasarnya merupakan penilain atas tingkat ketercapaian standar dan sasaran tersebtu. Implementasi kebijakan yang berhasil bisa jadi gagal ketika para pelaksana tidak sepenuhnya menyadari terhadap standar dan tujuan kebijakan.
Dalam perda kota palu no. 12 tahun 2005 tentang pengelolaan sampah pada bab III pasal 3 dijelaskan bahwa pengelolaan kebersihan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan serta kelestarian lingkungan hidup. Selanjutnya pada pasal 4 dijelaskan juga bahwa pengelolaan kebersihan bertujuan terciptanya keterpaduan tanggung jawab anatara pemerintah daerah dengan masyarakat terhadapr lingkungan yang bersih, sehat indah dan teratur.
Dari pasal tersebut diatas sudah jelas bahwa persoalan sampah bukan menjadi tanggungjawab pemerintah semata, tetapi juga merupakan tanggungjawab masyarakat sehngga perlu adanya kerrrja sama yang baik antara kedua pihak agar dapat mencapai maksud dan tujuan bersam untuk bisa menciptakan lingkungan yang sehat.
  
2.    Sumber Daya
a.    Sumber daya Manusia
Manusia merupakan sumber daya yang penting dalam menentukan keberhasilan suatu implementasi. Tahap-tahap tertentu dari keseluruhan proses implementasi menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan pekerjaan yang diiisyratkan oleh kebijakan yang ditetapkan. Keberhasilan implementasi juga dipengaruhi oleh jumlah implementor untuk menjalankan kebijakan tersebut.
b. Sumber daya finansial
Hal terpenting dalam menajemen persampahan adalah aspek finansial atau keuangan. Manajemen persampahan adalah merupakan public utility yang seharusnya dibiayai dari publik, tetapi untuksementara waktu sebagaian besar pembiayaan masih dari pemerintah.
Pengelolaan persampahan membutuhkan danan yang cukup tinggi komponenbiaya itu terdiri daribiaya investasi saran dan prasaran, gajipegawai, biaya operasional pengelolaan, biaya perbaikan dan pemelihraan kendaraan. Biaya tersbut berasl dari APBD Kota Palu serta bantuan dari pemerintah provinsi. Biaya operasional merupakan salah satu pendukung kelancaran pengelolaan persampahan, apabila ini dibiarkan maka suatu program akan berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan
c.  Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasaran adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat atau segala sesuatu yang merupakan penunjang utama untuk mencapai maksud dan tujuan dari proses implementasi kebijakan peraturan daerah.
Kota yang selalu berkembang dari tahun ke tahun dan dengan segala aktivitas penduduknya memerlukan pelayanan dari pemerintah kota sebagai pengelolah pembangunan kota, seiring dengan kondisi prasarana perkembangan kota tersebut maka akan mengakibatkan tuntutan pemenuhan kebutuhan penduduk akan saran dan prasaran agar semakin ditingkatkan termasuk dalam hal persampahan.
Apabila volume sampah semakin tinggi dan tidak diimbangi engan peningkatan jumlah saran dan prasaran persampahan maka akan berampak pada tingkat pelayanan dari pengelolaan sampah yang rendah.

3.    Karakteristik agen pelaksana
Organisasi formal maupun organisasi informal merupakan hal penting dalam mengimplementasikan kebiajakan karena kinerja implementasi kebijakan akan sangat dipengaruhi oleh ciri yang tepat serta cocok dengan para agen pelaksananya.
Implementasi kebijakan PERDA Kota Palu No. 12 Tahun 2005 tentang kebersihan sudah mempertimbangkan tentang perngorganisasian dalam pengelolaan sampah baik formal maupun informal, SOP serta luas wilayah kerja. Selain itu bentuk-bentuk pemberdayaan dan kepedulian kepada masyarakat oleh dinas kebersihan dan pertamanan kota palu yaitu dengan memberdayakan para pemulung yang ada disekitar tempat pembuagan akhir (TPA) yang berada di kelurahan kawatuna yaitu dengan memebuatkan tempat tinggal sederhana kepada para pemulung tersebut.

4.    Sikap kecenderungan pra pelaksana
Menurut Van Metter dan Van Horn (2012:196) memeberikan pandangan bahwa dampak dari kecenderungan para pelaksana terhadap efektifnya suatu kebijakan bila kebijakan tersebut mendapat dukungan para pelaksananya. Namun ketika kebijakan-kebijakan itu bertentanagan secara langsung dengan pandangan-pandangan pelaksana kebijakan atau kepentingan-kepentingan pribadi atau organisasi, maka tidak akan efektif Sikap para pelaksana merupaka hal yang penting dalam pelaksanaan kinerja implementasi kebijakan, dalam implementasi kebijakan pengelolaan kebersihan di Kota Palu sudah melaksanakan uji publik. Berhasil tidaknya kinerja dari implementasikebijakan sangat tergantung dari sikap para implementor pelaksana yang menerima atau menolak mengimplementasikan kebijakan publik.

5.    Komunikasi antar organisasi
Dengan koordinasi yang baik akan mendorong implementasi kebijakan publik yang baik, Oleh karenanya semakin baik komunikasi diantara pihak-pihak yang terlibat dalam proses implementasi kebijakan, maka akan semakin kecil kesalahan yang dilakukan, begitu pula sebaliknya, apabila komunikasi kurang baik maka akan semakin besar kemungkinan kesalahan yang dilakukan. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak yang terkait yaitu antara pemerintah dan pihak stekholder.
Begitu pula dalam mengimplementasikan kebijakan mengenai perssampahan. Pemerintah daerah dengan pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan persampahan di kota palu membangun komunikasi yang baik. Masalah sampah bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata tetapi tanggungjawab kita semua sebagai masyarakat yang peduli akan lingkungan yang bersih. Olehnya itu komunikasi dan koordinasi yang baik akan menghasilkan sebuah iklim yang baik.

6.    Kondisi ekonomi sosial dan politik
Lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang kondusif akan mendorong kinerja implementasi kebijakan lebih baik, begitu juga sebaliknya, dengan kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang tidak kondisuf, akan menghambat implementasi kebijakan. Berbicara lingkungan sosial, ekonomi dan politik, pemerintah daerah harus mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengelolaan sampah di kota palu.  
Masalah-masalah sosial merupakan hal yang harus diperhatikan oeh kita semua, terlebih dengan masalah sampah yang begitu kompleks. kesiapan dan dukungan masyarakat terhadap program yang telah diberikan oleh pemerintah, tanpa adanya kesiapan dan dukungan yang baik dari masyarakat sudah tentu program itu akan mengalami hambatan dalam pengembangannya.

Minggu, 19 Januari 2014

ANALISIS DESAIN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI PROPINSI SULAWESI TENGAH





TUGAS MATA KULIAH TEORI ORGANISASI DAN APLIKASI
(MAKALAH)


ANALISIS DESAIN STRUKTUR ORGANISASI  PERANGKAT DAERAH
DI PROPINSI SULAWESI TENGAH

OLEH :
Enjang Tri Budianto
I. 102 13 102








MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS TADULAKO

NOVEMBER  2013