MAKALAH
IMPLEMENTASI
KEBIJAKAN
PENGELOLAAN
SAMPAH
DI KOTA
PALU
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengelolaan sampah di kota palu,
tidak terlepas dari kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah
dituntut memiliki kesepakatan
di kalangan pelaksana untuk menerapkan kebijakan pengelolaan sampah perkotaan,
dengan banyak peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat kontradiksi
antara peraturan daerah.
Sedangkan
pada aspek birokrasi, Pemerintah menempatkan Perangkat Daerah
Kebersihan sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang melakukan pengelolaan sampah. Namun
pengelolaan sampah perkotaan yang dilakukan PD Kebersihan hanya
difokuskan pada pengelolaan sampah dalam hal pengangkutan sampah
dari TPS ke TPA.
Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan
kepada Pemerintah untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan
sampah. Hal itu membawa konsekuensi hukum bahwa pemerintah merupakan pihak yang
berwenang dan bertanggung jawab di bidang pengelolaan sampah meskipun secara operasional
pengelolaannya dapat bermitra dengan badan usaha.
Selain itu organisasi pengelola
sampah, dan kelompok masyarakat yang bergerakdi bidang persampahan dapat juga
diikut sertakan dalam kegiatan pengelolaan sampah. Dari uraian diatas maka
penulis mencoba mengangkat kajian tentang implementasi kebijakan pengelolaan
sampah di kota palu.
1.2 Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
penulis memberikan batasan masalah yaitu; bagaimana implementasi kebijakan
pengelolaan sampah di kota palu
PEMBAHASAN
2.1 Implementasi Kebijakan
Pengelolaan Sampah di Kota Palu
Guna
mengurangi dampak sampah tersebut maka sampah yang dihasilkan perlu dikelola
dengan baik. Di Provinsi SulawesiTengah khususnya Kota Palu
pengelolaan samapah diatur dalam perda kota palu no. 12 tahun 2005 tentang
pengelolaan kebersihan maksud dan tujuan dari perda tersebut adalah pengelolaan
kebersihan berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersasmaan dan kekeluargaan serta
kelesatrian lingkungan hidup.
Untuk membahas
dan mengakaji lebih lanjut Implementasi kebijakan pengelolaan sampah dikota
palu, akan dikaji berdasarkan beberapa aspek model implementasi kebijakan Van
Metter dan Van Horn.
1. Satandar dan sasaran kebijakan
Untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan
menegaskan standar dan sasaran tertentuyang harus dicapai oleh para pelaksana
kebijakan,kinerja kebijakan pada dasarnya merupakan penilain atas tingkat
ketercapaian standar dan sasaran tersebtu. Implementasi kebijakan yang berhasil
bisa jadi gagal ketika para pelaksana tidak
sepenuhnya menyadari terhadap standar dan tujuan kebijakan.
Dalam perda kota palu no. 12 tahun 2005 tentang
pengelolaan sampah pada bab III pasal 3 dijelaskan bahwa pengelolaan kebersihan berdasarkan asas manfaat, adil
dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan serta kelestarian lingkungan hidup.
Selanjutnya pada pasal 4 dijelaskan juga bahwa pengelolaan kebersihan bertujuan
terciptanya keterpaduan tanggung jawab anatara pemerintah daerah dengan
masyarakat terhadapr lingkungan yang bersih, sehat indah dan teratur.
Dari pasal tersebut diatas sudah jelas bahwa persoalan
sampah bukan menjadi tanggungjawab pemerintah semata, tetapi juga merupakan
tanggungjawab masyarakat sehngga perlu adanya kerrrja sama yang baik antara
kedua pihak agar dapat mencapai maksud dan tujuan bersam untuk bisa menciptakan
lingkungan yang sehat.
2. Sumber Daya
a. Sumber daya Manusia
Manusia merupakan sumber daya yang penting dalam
menentukan keberhasilan suatu implementasi. Tahap-tahap tertentu dari keseluruhan proses implementasi menuntut adanya
sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan pekerjaan yang diiisyratkan oleh kebijakan yang ditetapkan. Keberhasilan implementasi
juga dipengaruhi oleh jumlah implementor untuk menjalankan kebijakan tersebut.
b. Sumber daya finansial
Hal terpenting dalam menajemen persampahan adalah
aspek finansial atau keuangan. Manajemen persampahan adalah merupakan public utility yang seharusnya
dibiayai dari publik, tetapi untuksementara waktu sebagaian besar pembiayaan
masih dari pemerintah.
Pengelolaan persampahan membutuhkan danan yang cukup
tinggi komponenbiaya itu terdiri daribiaya investasi saran dan prasaran,
gajipegawai, biaya operasional pengelolaan, biaya perbaikan dan pemelihraan
kendaraan. Biaya tersbut berasl dari APBD Kota Palu serta bantuan dari
pemerintah provinsi. Biaya operasional merupakan salah satu pendukung
kelancaran pengelolaan persampahan, apabila ini dibiarkan maka suatu program
akan berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan
c. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasaran adalah segala sesuatu yang dapat
dipakai sebagai alat atau segala sesuatu yang merupakan penunjang utama untuk mencapai maksud dan tujuan dari
proses implementasi kebijakan peraturan daerah.
Kota yang selalu berkembang dari tahun ke tahun dan
dengan segala aktivitas penduduknya memerlukan pelayanan dari pemerintah kota
sebagai pengelolah pembangunan kota, seiring dengan kondisi prasarana perkembangan kota tersebut maka akan mengakibatkan
tuntutan pemenuhan kebutuhan penduduk akan saran dan prasaran agar semakin ditingkatkan termasuk dalam hal persampahan.
Apabila volume sampah semakin tinggi dan tidak
diimbangi engan peningkatan jumlah saran dan prasaran persampahan maka akan
berampak pada tingkat pelayanan dari pengelolaan sampah yang rendah.
3. Karakteristik agen pelaksana
Organisasi formal maupun organisasi informal merupakan
hal penting dalam mengimplementasikan kebiajakan karena kinerja implementasi kebijakan akan sangat dipengaruhi oleh ciri
yang tepat serta cocok dengan para agen pelaksananya.
Implementasi kebijakan PERDA Kota Palu No. 12 Tahun
2005 tentang kebersihan sudah mempertimbangkan tentang perngorganisasian dalam
pengelolaan sampah baik formal maupun informal, SOP serta luas wilayah kerja.
Selain itu bentuk-bentuk pemberdayaan dan kepedulian kepada masyarakat oleh dinas kebersihan dan pertamanan kota palu yaitu dengan memberdayakan
para pemulung yang ada disekitar tempat pembuagan akhir (TPA) yang berada di
kelurahan kawatuna yaitu dengan memebuatkan tempat tinggal sederhana kepada
para pemulung tersebut.
4. Sikap kecenderungan pra pelaksana
Menurut Van Metter dan Van Horn (2012:196) memeberikan
pandangan bahwa dampak dari kecenderungan para pelaksana terhadap efektifnya
suatu kebijakan bila kebijakan tersebut mendapat dukungan para pelaksananya.
Namun ketika kebijakan-kebijakan itu bertentanagan secara langsung dengan
pandangan-pandangan pelaksana kebijakan atau kepentingan-kepentingan pribadi atau organisasi, maka
tidak akan efektif Sikap para pelaksana
merupaka hal yang penting dalam pelaksanaan kinerja implementasi kebijakan,
dalam implementasi kebijakan pengelolaan kebersihan di Kota Palu sudah
melaksanakan uji publik. Berhasil tidaknya kinerja dari implementasikebijakan
sangat tergantung dari sikap para implementor pelaksana yang menerima atau
menolak mengimplementasikan kebijakan publik.
5.
Komunikasi antar
organisasi
Dengan
koordinasi yang baik akan mendorong implementasi kebijakan publik yang baik,
Oleh karenanya semakin baik komunikasi diantara pihak-pihak yang terlibat dalam
proses implementasi kebijakan, maka akan semakin kecil kesalahan yang
dilakukan, begitu pula sebaliknya, apabila komunikasi kurang baik maka akan
semakin besar kemungkinan kesalahan yang dilakukan. Dengan adanya komunikasi
dan koordinasi antara pihak-pihak yang terkait yaitu antara pemerintah dan
pihak stekholder.
Begitu
pula dalam mengimplementasikan kebijakan mengenai perssampahan. Pemerintah
daerah dengan pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan persampahan di kota
palu membangun komunikasi yang baik. Masalah sampah bukan hanya tanggungjawab
pemerintah semata tetapi tanggungjawab kita semua sebagai masyarakat yang
peduli akan lingkungan yang bersih. Olehnya itu komunikasi dan koordinasi yang
baik akan menghasilkan sebuah iklim yang baik.
6.
Kondisi ekonomi sosial
dan politik
Lingkungan
sosial, ekonomi dan politik yang kondusif akan mendorong kinerja implementasi
kebijakan lebih baik, begitu juga sebaliknya, dengan kondisi lingkungan sosial,
ekonomi dan politik yang tidak kondisuf, akan menghambat implementasi
kebijakan. Berbicara lingkungan sosial, ekonomi dan politik, pemerintah daerah
harus mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengelolaan sampah di kota palu.
Masalah-masalah
sosial merupakan hal yang harus diperhatikan oeh kita semua, terlebih dengan
masalah sampah yang begitu kompleks. kesiapan dan dukungan masyarakat terhadap
program yang telah diberikan oleh pemerintah, tanpa adanya kesiapan dan
dukungan yang baik dari masyarakat sudah tentu program itu akan mengalami
hambatan dalam pengembangannya.